Sejarah Rumah sakit

RSUD Jailolo Kabupaten Halmahera Barat merupakan salah satu Perangkat Daerah yang dibentuk berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Maluku Utara No. 104 A Tahun 2003 tentang Peningkatan Status Puskesmas Rawat Inap Jailolo menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Jailolo. Sedangkan dalam penyelenggaraan pelayanan, RSUD Jailolo mulai melaksanakan pelayanan kesehatan sejak 8 Agustus 2006 berdasarkan izin operasional dari Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Maluku Utara dan baru diresmikan oleh Gubernur Maluku Utara pada tanggal 13 Februari 2007.

RSUD Jailolo mulai melaksanakan pelayanan kesehatan sejak 8 Agustus 2006 berdasarkan izin operasional dari Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Maluku Utara dan baru diresmikan oleh Gubernur Maluku Utara pada tanggal 13 Februari 2007. Adapun pembangunan gedung rumah sakit dibebankan melalui APBD dan APBN (TP) tahun 2006/2007.

    RSUD Jailolo berkembang dan mengalami beberapa perubahan Seiring dengan perubahan kebijakan pemerintah dalam bidang kesehatan. diantaranya adalah :
  • Tahun 2008 melalui SK Menteri Kesehatan RI nomor 488/Menkes/SK/V/2008 tentang penetapan kelas RSUD milik pemerintah kabupaten Halmahera Barat Propinsi Maluku Utara adalah Rumah Sakit Kelas D
  • Tahun 2015 melalui SK Bupati Halmahera Barat Nomor 488/8201/RSU/BPMPTSP/2015 tentang izin operasional RSUD Jailolo yang berlaku hingga 30 Juni 2020
  • Tahun 2017 ditetapkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit Indonesia bersertifikat Nomor KARS-SERT/360/II/2017 menyatakan bahwa RSUD Jailolo lulus akreditasi tingkat Perdana
  • Tahun 2017 melalui SK bupati Halmahera Barat Nomor 134.B/KPTS/V/2017 penetapan kelas RSUD Jailolo milik pemerintah kabupaten Halmahera Barat Propinsi Maluku Utara adalah rumah sakit kelas C