
RSUD Jailolo Kabupaten Halmahera Barat merupakan salah satu Perangkat Daerah yang dibentuk berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Maluku Utara No. 104 A Tahun 2003 tentang Peningkatan Status Puskesmas Rawat Inap Jailolo menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Jailolo. Sedangkan dalam penyelenggaraan pelayanan, RSUD Jailolo mulai melaksanakan pelayanan kesehatan sejak 8 Agustus 2006 berdasarkan izin operasional dari Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Maluku Utara dan baru diresmikan oleh Gubernur Maluku Utara pada tanggal 13 Februari 2007.
RSUD Jailolo mulai melaksanakan pelayanan kesehatan sejak 8 Agustus 2006 berdasarkan izin operasional dari Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Maluku Utara dan baru diresmikan oleh Gubernur Maluku Utara pada tanggal 13 Februari 2007. Adapun pembangunan gedung rumah sakit dibebankan melalui APBD dan APBN (TP) tahun 2006/2007.
RSUD Jailolo berkembang dan mengalami beberapa perubahan Seiring dengan perubahan kebijakan pemerintah dalam bidang kesehatan. diantaranya adalah :